Friday, December 1, 2017

tugas makalah MENGANALISIS HASIL TES



MENGANALISIS HASIL TES

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Evaluasi Pendidikan
Dosen Pengampu : Devita Zuliati M.P.di

Saturday, November 25, 2017

tugas makalah PANCASILA OTONOMI DAERAH



OTONOMI DAERAH
Description: D:\logo ipmafafix.png
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila
Dosen Pengampu: Inayatul Ulya, M.S.I

Friday, November 17, 2017

MAKALAH PAI HUMAS PENDIDIKAN




HUMAS PENDIDIKAN


MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas dalam Mata Kuliah Manajemen Pendidikan
Dosen Pengampu Ibu Ulfa Laila Qodriyah, M.Pd.

Thursday, November 2, 2017

MAKALAH RIBA PENGERTIAN, HUKUM DASAR




RIBA




 
    Guna untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Fikih Munakahat
 Dosen Pengampu : Muntaha Luthfi,MH
                                                                             
Disusun Oleh:
WINDA OKTAVIA (215023)
                                                                                        

KLIPING PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA




KLIPING
PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA




1.   Progres adalah perubahan sosial yang membawa ke arah kemajuan sehingga menguntungkan kehidupan masyarakat sosial. 

MAKALAH filsafat PENGERTIAN, MACAM-MACAM DAN TOKOH - TOKOH RASIONALISME



BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
            Latar belakang munculnya rasionalisme adalah keinginan untuk membebaskan diri dari segala pemikiran tradisional (skolostik) yang pernah diterima,tetapi ternyata tidak mampu menangani hasil-hasil ilmu pengetahuan yang dihadapi. Apa yang ditanam Aristoteles dalam pemikiran saat itu juga masih dipengaruhi oleh khayalan-khayalan. Descartes menginginkan cara yang baru dalam berpikir, maka diperlukan titik tolak pemikiran pasti yang dapat ditemukan dalam keragu-raguan.  

Friday, October 27, 2017

FILSAFAT PERNIKAHAN DALAM ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pada dasarnya hukum islam terbagi atas fikih ibadah dan fikih mu’amalah. Fikih ibadah meliputi aturan tentang shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya yang bertujuan menghubungkan manusia dengan tuhannya. Sedangkan untuk fikih mu’amalah yang bertujuan untuk menghubungkan manusia satu dengan yang lainnya antara lain yaitu ikatan sosial, sanksi hukum dan aturan lain, agar mampu terwujud keharmonisan, baik secara individu maupun secara umum di dalam bermasyarakat.